INDIKATOR KINERJA INDIVIDU
DINAS
PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
PEMERINTAH
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
TAHUN 2023
- 2026
Nama
: ARI MASDAN
Jabatan
: ASESOR MANAJEMEN MUTU INDUSTRI AHLI MUDA
Jabatan Atasan Langsung
:
KEPALA DINAS
Indikator
Kinerja Atasan Langsung : Nilai Lapangan Usaha Industri
Pengolahan sebesar 16 Triliyun Rupiah (Tahun 2024)
NO |
SASARAN |
INDIKATOR KINERJA SASARAN |
FORMULA PERHITUNGAN (Rumus Menghitung Realisasi Target) |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
Meningkatnya
pengelolaan sistem informasi IUI, IPUI, IUKI, IPKI melalui fasilitasi
pengumpulan, pengolahan, analisisi, diseminasi, publikasi dan pemantauan
serta evaluasi untuk mengetahui tingkat kepatuhan penyampaian data ke siinas |
Jumlah
Dokumen Publikasi Data SIINas (2023-2026) (Jumlah Dokumen
Rencana dan/atau Program Data SIINas) |
Target = 2 Dokumen Rumus = Jumlah Dokumen Laporan SIINas hasil pengawasan /
Semester |
2 |
Meningkatnya
pengelolaan sistem informasi IUI, IPUI, IUKI, IPKI melalui fasilitasi
pengumpulan, pengolahan, analisisi, diseminasi, publikasi dan pemantauan
serta evaluasi untuk mengetahui tingkat kepatuhan penyampaian data ke siinas |
Jumlah
Perusahaan Industri dan Kawasan Industri yang dipantau dan dievaluasi
(2023-2026) (Jumlah pemantauan dan pemilahan standardisasi produk
dan manajemen dokumen pelaku usaha/perusahaan di SIINas ) |
Target = 6 Perusahaan / Pelaku Usaha Rumus ( Jumlah Perusahaan sehat ) = Jumlah perusahaan
yang memiliki dokumen standar / Bulan aktif selama setahun |
3 |
Memeriksa Permohonan
Industri ( Tim Kerja ) |
Jumlah
Dokumen Berita Acara Verifikasi Teknis Perusahaan Industri dan Kawasan
Industri (2023-2026) (Memeriksa
kecukupan dokumen permohonan pelaku usaha/perusahaan di SIINas) |
Target = 1 Dokumen Pelaku usaha Rumus = Dokumen Vertek Perusahaan / Tahun |
4 |
Memeriksa Permohonan
Industri ( Tim Kerja ) |
Persentase
barang beredar yang diawasi yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
(2023-2026) (Memantau/mendampingi
pengawasan produk yang tersertifikasi) |
Target = 1 - 5 % Rumus
= (Jumlah Produk diawasi : (45 sd 54 atau 84 sd.112) x
100 % |
5 |
Meningkatnya
pengelolaan sistem informasi IUI, IPUI, IUKI, IPKI melalui fasilitasi
pengumpulan, pengolahan, analisisi, diseminasi, publikasi dan pemantauan
serta evaluasi untuk mengetahui tingkat kepatuhan penyampaian data ke siinas |
Jumlah
Peserta Diseminasi (2023-2026) (Memberi
informasi dengan cara diseminasi evaluasi/skema yang ada) |
Target = 5 Orang Rumus = Jumlah Orang/koorporasi yang memiliki akun SIINas /
Tahun |
6 |
Meningkatnya
pengelolaan sistem informasi IUI, IPUI, IUKI, IPKI melalui fasilitasi
pengumpulan, pengolahan, analisisi, diseminasi, publikasi dan pemantauan
serta evaluasi untuk mengetahui tingkat kepatuhan penyampaian data ke siinas |
Jumlah
Peserta Bimtek (2023-2026) (Membina pelaku usaha dengan Bimtek) |
Target = 6 Orang Rumus = Jumlah Orang yang menyampaikan laporan di SIINas /
Tahun |
7 |
Memeriksa Permohonan
Industri ( Tim Kerja ) |
Jumlah
Peserta Rakor Industri Hijau (2023-2026) (Memantau,
mendampingi, mengarahkan dan/atau memverifikasi permohonan regestrasi
sertifikasi Izin / SNI / Industri Hijau / Tanda Kesesuaian dan lainnya di
SIINas) |
Target = 6 Pelaku usaha Rumus = Jumlah calon pelaku usaha industry hijau / Tahun |
8 |
Memeriksa Permohonan
Industri ( Tim Kerja ) |
Jumlah
Peserta Sosialisasi Peraturan Bidang Perindustrian (2023-2026) (Melakukan pemantauan, diseminasi, pembinaan
dan kolaborasi bersama-sama dengan masyarakat tentang kesesuaian
standardisasi dengan peraturan yang ada) |
Target = 6 Pelaku usaha Rumus = Jumlah pelaku usaha yang aktif/patuh di SIINas |
9 |
Meningkatnya
pengendalian izin usaha industri melalui fasilitasi pemenuhan komitmen
perolehan izin usaha industri (IUI), izin perluasan usaha industri (IPUI),
izin usaha kawasan industri (IUKI) dan izin perluasan kawasan industri
perusahaan industri dan kawasan industri |
Jumlah
Laporan Izin Usaha Industri (IUI), Izin Perluasan Usaha Industri (IPUI), Izin
Usaha Kawasan Industri (IUKI), dan Izin Perluasan Kawasan Industri (IPKI)
Kewenangan Provinsi yang diterbitkan (2023-2026) (Memberikan
konsultasi/bimbingan di bidang penilaian mutu industri yang bersifat
konsep/laporan) |
Target = 1 Laporan Pelaku usaha Rumus = Jumlah Laporan Perizinan Pelaku usaha / Tahun |
10 |
Meningkatnya
pengendalian izin usaha industri melalui koordinasi dan sinkronisasi dalam
lingkup IUI, IPUI, IUKI dan IPKI untuk pemenuhan kepatuhan pengawasan dan
pengendalian perizinan industri |
Jumlah
Laporan Perusahaan Industri yang Diawasi (2023-2026) (Menyusun naskah skema sertifikasi produk
dalam menumbuhkembangkan budaya standar yang mutakhir) |
Target = 1 Laporan Rumus = Jumlah Laporan Standar
Perusahaan / Tahun |
11 |
Memeriksa Permohonan
Industri ( Tim Kerja ) |
Jumlah
Laporan Perusahaan Industri yang Diawasi (2023-2026) (Menyusun program asesmen penyaksian
operasional internal dan/atau eksternal) |
Target = 1 Laporan Rumus = Jumlah Laporan program /
Tahun |
12 |
Memeriksa Permohonan
Industri ( Tim Kerja ) |
Jumlah
Pelaku Usaha yang memiliki periizinan (2023-2026) (Mengikuti penyaksian rekomendasi pengujian
sertifikasi produk dan manajemen pelaku usaha/perusahaan secara
berkala/khusus di lembaga Inspeksi/sertifikasi/LPK/laboratorium uji) |
Target = 1 Perusahaan/pelaku usaha Rumus = Jumlah pelaku usaha industry hijau / tahun |
13 |
Meningkatnya
pengelolaan sistem informasi IUI, IPUI, IUKI, IPKI melalui fasilitasi
pengumpulan, pengolahan, analisisi, diseminasi, publikasi dan pemantauan
serta evaluasi untuk mengetahui tingkat kepatuhan penyampaian data ke siinas |
Jumlah
Laporan Izin Usaha Industri (IUI), Izin Perluasan Usaha Industri (IPUI), Izin
Usaha Kawasan Industri (IUKI), dan Izin Perluasan Kawasan Industri (IPKI)
Kewenangan Provinsi yang diterbitkan (2023-2026) (Jumlah Laporan Pedoman dan/atau Evaluasi Informasi Industri) |
Target = 1 Laporan Rumus = Jumlah Laporan Perizinan
Perindustrian yang terbit / Tahun |
0 komentar:
Posting Komentar